Skip to content Skip to footer

KOLEKSI PERPUSTAKAAN, UNTUK SIAPA?

oleh Tri Hardiningtyas

PENDAHULUAN

Setiap  orang akan membayangkan sebuah buku, bila mendapat pertanyaan mengenai makna sebuah perpustakaan. Karena kenyataan itulah yang sering kita terima apabila ada yang menanyakan tentang perpustakaan. Segera meluncur beragam pertanyaan mengenai seluk beluk  yang berhubungan dengan perpustakaan. Misalnya pertanyaan; terutama tentang judul buku, isi buku, pengarang buku, sampai masalah ciri-ciri, ukuran, gambar-gambar atau ilustrasi yang dimuat. Bahkan kadang harga pun dipertanyakan. Seolah perpustakaan identik dengan toko buku, gudang buku, kumpulan buku; apapun yang berkaitan dengan buku. Demikianlah, umumnya kita berpikir tentang perpustakaan=buku. Sebenarnya, itulah kenyataannya, bahwa asal kata perpustakaan dari pustaka yang artinya adalah buku (KUBI, 1976:782).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memberi kontribusi untuk mentransfer informasi yang merupakan kandungan buku menjadi aneka kemasan selain buku. Saat ini, kandungan sebuah buku dapat dinikmati melalui layar monitor berupa film, gambar berjalan, aneka suara latar; sehingga tidak hanya nikmat mata tetapi juga pendengaran. Akibatnya, koleksi perpustakaan tidak hanya terdiri atas buku tapi juga kemasan informasi lainnya, mungkin kaset, cd, atau dvd. Namun demikian, para pendidik maupun anak didik cenderung masih dalam pemahaman bahwa koleksi perpustakaan adalah buku. Apalagi bila dikaitkan antara peran perpustakaan dengan keberlangsungan proses belajar mengajar. Selama ini kegiatan belajar mengajar dikdasmen (pendidikan dasar sampai menengah) sangat bergantung dengan buku paket. Meskipun telah/sudah dicanangkan tentang adanya electronic books  untuk buku paket secara nasional, namun belum menjadi jaminan paket tersebut bisa sampai ke setiap sekolah yang ada. Mengingat transfer informasi secara elektronik belum merambah semua sekolah dikarenakan sarana peralatan yang mungkin belum merata pada setiap sekolah.

Bagi mereka yang dapat memenuhi semua kebutuhan informasi dari koleksi pribadi tentu tidak begitu membutuhkan peran perpustakaan. Sebaliknya, mereka yang haus akan informasi namun tidak/belum mampu memenuhi semua kebutuhan informasinya, maka akan mendekati toko buku (dalam rangka ikut membaca tanpa harus membeli), persewaan buku, atau perpustakaan, bahkan taman bacaan. Imbas dari pesatnya teknologi informasi, maka para pemburu informasi bisa akses informasi dari mana pun jua. Akibatnya, koleksi perpustakaan yang kurang dikenal, semakin jauh saja untuk dipahami dan dimengerti peranannya.

Selama ini, koleksi perpustakaan selalu dikaitkan dengan kendala pendanaan. Hampir dalam setiap kesempatan pembahasan tentang koleksi perpustakaan, yang muncul adalah benturan dana. Padahal kriteria keberhasilan pendayagunaan fasilitas perpustakaan, salah satunya yakni keterpakaian koleksi perpustakaan karena adanya  kesesuaian informasi yang diminta. Apabila koleksi  sebuah perpustakaan  dipakai dan bermanfaat maka koleksi tersebut berdayaguna dan sesuai dengan informasi yang diinginkan pemakai. Permasalahannya, koleksi yang bagaimana yang berdayaguna bagi pemakainya. Hal ini tentu tergantung pada kesesuaian informasi yang diinginkan pemakai. Oleh sebab itu, koleksi yang sesuai saja yang didayagunakan oleh pemakai perpustakaan. Kesimpulan sementara yang bisa diambil, bahwa koleksi perpustakaan berdayaguna untuk para pemakai perpustakaan dikarenakan informasi yang sesuai dengan permintaan pemakai (selanjutnya kita sebut pemustaka).
KOLEKSI PERPUSTAKAAN UNTUK SIAPA?

Sudahkah kita mengenal koleksi perpustakaan? Umumnya para pemakai perpustakaan saja yang mengenal berbagai macam koleksi perpustakaan. Itu pun belum semuanya dipahami, karena kecenderungan orang berpendapat bahwa koleksi yang ada di perpustakaan adalah buku, buku, dan buku. Berikut ini pengertian koleksi perpustakaan sesuai undang-undang tentang perpustakaan yang sudah disahkan.

Undang-undang tentang perpustakaan pada pasal 1 ayat 2 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan. Mengapa hanya koleksi yang dihimpun, diolah, dan dilayankan yang termasuk koleksi perpustakaan? Hal ini berkaitan dengan berdayaguna dan tidaknya koleksi perpustakaan yang ada. Karenanya, koleksi perpustakaan tidak berdayaguna tanpa adanya pemustaka maupun pengolah/penghimpun/pelayan (baca:pustakawan). Jadi koleksi perpustakaan tidak dapat berdiri sendiri agar dapat berdayaguna. Karenanya, antara koleksi maya (e-journal/e-books) dan koleksi perpustakaan dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam berdayaguna tidaknya tergantung kepada pemustaka maupun pustakawan. Semakin jelas bahwa keberadaan koleksi perpustakaan diperuntukkan bagi pemustaka. Siapa pemustaka itu?

Adapun yang dimaksud pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan (Undang-undang, No.43/2007, pasal 1 ayat 9). Para pemustakalah yang bisa menjadi peluru menuju masyarakat cerdas melalui koleksi perpustakaan. Meskipun kenyataannya, belum menjadi kesadaran para pemustaka, bahwa melalui peranannya koleksi perpustakaan berdayaguna.

Salah satu contoh yang terjadi di UPT Perpustakaan UNS. Selama ini, pengadaan koleksi perpustakaan sangat tergantung atas pendanaan yang ada, juga minat/usulan para pemustaka (dalam hal ini civitas akademika). Berbagai cara dilakukan agar dapat mengadakan koleksi perpustakaan yang sesuai minat mereka; seperti pameran buku, mengedarkan daftar judul buku/jurnal untuk dipilih sesuai minat bidang ilmunya, mengadakan sosialisasi koleksi yang dimiliki oleh perpustakaan. Namun, yang hadir memenuhi undangan maupun memberikan saran/usulan koleksi tidaklah sebanyak yang kami perkirakan. Undangan yang datang tidak mencapai setengah dari undangan yang diedarkan. Padahal kehadiran mereka selaku pemustaka amat sangat diharapkan untuk pengembangan perpustakaan. Kegiatan tersebut diselenggarakan tidak hanya sekali, akan tetapi diadakan tiap tahun menjelang dies natalis, bahkan sejak tahun 2007 diadakan 2kali dalam setahun. Sangat disayangkan, karena  keberlangsungan layanan di perpustakaan ada pada pengembangan koleksi dan pemustaka. Apalah artinya koleksi yang ada di perpustakaan tanpa kehadiran pemustaka sebagai penikmat, pengguna, penyampai informasi. Inilah tantangan bagi para pustakawan selaku pihak yang mengolah, menghimpun dan melayankan informasi kepada pemustaka. Tidak tertutup kemungkinan, bahwa dampak perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu alasan para pemustaka untuk tidak bersentuhan dengan koleksi perpustakaan. Para pemustaka berbondong-bondong ke perpustakaan bukan karena ingin mendayagunakan koleksi, akan tetapi sekedar mampir mencari teman, numpang berselancar ke dunia maya tanpa beban listrik dan pulsa, bahkan sekedar ngobrol sambil makan dan minum ala kadarnya (karena ada taman dan kantin di perpustakaan). Pernahkah mereka berpikir sebentar saja bahwa kegiatan  yang  mereka lakukan mau diimbangi dengan sedikit saja berkontribusi dengan memberi masukan/saran bagi perpustakaan? (yang sebenarnya merupakan perpustakaan milik mereka menuntut ilmu).

KESIMPULAN

Koleksi perpustakaan bukanlah pajangan sebagaimana etalase toko buku, melainkan harta karun perpustakaan yang harus dioalah, dihimpun, dan dilayankan kepada pemustaka. Peran perpustakaan sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang  nomor 43 tahun 2007 pasal 3 bahwa perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, tidaklah semata-mata menjadi tugas penyelenggara perpustakaan namun menjadi tanggungjawab seluruh warga yang ingin menjadi cerdas. Pendayagunaan koleksi perpustakaan sangat tergantung adanya pemustaka dan pustakawan. Akan lebih tepat apabila antara keinginan dan permintaan pemustaka terhadap pendayagunaan koleksi perpustakaan dikomunikasikan. Oleh karena itu, menghadirkan koleksi perpustakaan yang sesuai keinginan pemustaka terus diupayakan, meskipun makin sedikit saja pemustaka yang paham dan sadar akan keberadaan koleksi perpustakaan untuk kebutuhannya.

2 Comments

  • sapta aulia
    Posted 23 October 2019 9:00 am 0Likes

    Andi memiliki buku baru, tetapi ternyata di perpustakaan sudah memiliki dua eksemplar. Untuk bisa dilayankan kepada pemustaka, tentu bukan hanya dipajang begitu saja melainkan harus diolah agar bermanfaat.

    hal apa sajakah yang harus dilakukan terhadap buku itu, jika bisa segera di sajikan?

  • Mega Setiani
    Posted 25 May 2018 6:52 pm 0Likes

    semoga budaya loterasi semakin berkembang ya

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.