Skip to content Skip to footer

Mendamba Pustakawan Profesional Di Tengah Masyarakat

Hasil wawancara : Bagus Sandi Tratama dengan Dra.Tri Hardiningtyas, M.Si pustakawan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta

Perpustakaan boleh dikatakan adalah gudangnya ilmu pengetahuan. Perpustakaan merupakan tempat pembelajaran serta pengkoleksian hasil karya budaya dan intelektual manusia yang berujud karya tulis hingga karya rekam. Keberadaan sebuah perpustakaan yang ideal akan mampu menjadi fasilitator terwujudnya masyarakat yang berilmu, kreatif, dan mandiri. Selain keberadaan sarana dan prasarana wajib seperti koleksi karya cetak seperti buku sebuah perpustakaan yang ideal harus juga ditunjang keberadaan sumber daya manusia pengelola yang profesional.

Namun harapan keberadaan pustakawan professional ternyata saat ini belum mampu terwujud secara maksimal. Dalam acara Rapat Koordinasi Bidang Perpustakaan yang diselenggarakan Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah di Surakarta kemarin, (22 – 23/10) terkuak jika dari 27.964 tenaga perpustakaan di Indonesia yang berstatus pustakawan hanya sebanyak 2.963 orang saja. Selain itu kompetensi dalam bidang perpustakaan juga relative rendah yaitu hanya sekitar 6.900 orang atau baru 24% pekerja perpustakaan yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bidang perpustakaan. Sisanya sejumlah 76% atau 21 ribu orang lebih belum pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang kepustakawanan.

Padahal seperti diungkapkan oleh Tri Hardiningtyas pustakawan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta yang menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut, “Secara normative pustakawan dapat dianggap sebagai tenaga professional karena memiliki kriteria seperti adanya lembaga pendidikan, organisasi profesi, kode etik, tunjangan profesi hingga publikasi ilmiah,” ungkapnya. Selain itu keberadaan profesi pustakawan sendiri dilindungi payung hukum berupa SK Menpan No 132 tahun 2002 dan Undang-Undang No 43 tahun 2007.

Meskipun  beberapa persyaratan normatif dari profesi kepustakawanan telah ada namun beberapa faktor lain disinyalir menjadi sebab tidak berkembangnya profesi kepustakawanan. Menurut Syamsul Bahri, SH, M.Si selaku Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan dan Pengkajian Minat Baca berbagai faktor tersebut adalah rendahnya minat generasi muda menggeluti ilmu perpustakaan di perguruan tinggi, ketergantungan pustakawan pada birokrat, kurangnya rasa percaya diri pada pustakawan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang tidak diimbangi dengan kemampuan pustakawan, belum memadainya tunjangan jabatan fungsional pustakawan, “Selain itu saat ini profesi pustakawan juga minim apresiasi dari pemerintah, kalangan pendidik, peneliti sampai masyarakat,” tuturnya.

Untuk mengatasi permasalahan di atas solusi coba ditawarkan beberapa pembicara dalam acara tersebut. Menurut Tri Hardiningtyas hal pertama yang harus dilakukan para pustakawan adalah dengan menunjukkan prestasi pustakawan di masyarakat dengan turut aktif dan kreatif mengabdi pada masyarakat. Hal kedua yang mesti dilakukan adalah meningkatan kerjasama antara para pustakawan dengan pemerintah baik pusat hingga daerah juga penting untuk dilakukan dalam rangka perolehan kesempatan mendapat pendidikan, penelitian, pelestarian informasi, dan rekreasi.

Secara individu para pustakawan menurut Tri Hardiningtyas juga harus mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang semakin berkembang dan menantang. “Pustakawan saat ini dituntut untuk tidak hanya ahli dalam mengkatalog, mengindeks, mengklasifikasi koleksi, akan tetapi harus juga mempunyai nilai tambah. Pustakawan saat ini sudah waktunya berpikir kewirausahaan dengan bagaimana mengemas informasi agar laku dijual tetapi tetap layak dipakai masyarakat,” terangnya. Selain itu pustakawan juga dituntut memiliki motivasi tinggi dan kemampuan komunikasi yang baik kepada konsumen atau pemustaka agar dicapai kepuasan pengguna.

Agar keberadaan pustakawan di masyarakat semakin diakui menurutnya para pustakawan juga harus mampu mengimplementasikan UU No 43/2007 pasal 5 yang menuntut peran aktif pustakawan terjun dimasyarakat. Pelayanan aktif dari pustakawan ini semisal mampu memberikan layanan perpustakaan secara khusus pada masyarakat daerah terpencil atau terbelakang dan masyarakat yang memiliki cacat fisik, emosional, mental, intelektual dan sosial.

Namun bagaimanapun keberadaan perpustakaan berserta para pustakawannya akan kembali lagi ke dasar permasalahan yaitu tentang minat baca masyarakat. Karena salah satu tugas perpustakaan adalah mengajak masyarakat untuk gemar membaca informasi di perpustakaan. Menanggapi hal ini, Tri Hardiningtyas ditemui diluar acara mengungkapkan tanggung jawab meningkatkan minat baca masyarakat bukan hanya tanggung jawab para pustakawan saja melainkan pemerintah, masyarakat hingga keluarga

Perkembangan jaman yang memberikan konsekuensi terhadap keberadaan teknologi informasi modern seperti internet juga membuat perpustakaan serta para pustakawannya berbenah diri. “Sekarang perpustakaan sudah sulit jika memaksa masyarakat membaca buku di perpustakaan karena masyarakat sudah nyaman dengan mendapatkan informasi melalui internet,” tuturnya. Akibatnya minat baca masyarakat sudah tidak lagi dapat diukur dengan melihat ramai tidaknya sebuah perpustakaan dikunjungi oleh masyarakat.

1 Comments

  • Mega Setiani
    Posted 23 May 2018 10:48 am 0Likes

    semoga cepat terealisasi

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.