PENGUMUMAN: Pemberlakuan Denda dan Pengembalian Pinjaman Buku
Kami sampaikan informasi denda sebagai berikut:
- Bagi pemustaka yang memiliki pinjaman buku sebelum masa pandemi covid-19, maka denda mulai 15 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021 diabaikan. Dimohon untuk segera mengembalikan dengan alamat: UPT Perpustakaan UNS (Bagian Pengembalian Buku) Jl. Ir. Sutami No. 36A Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah 57126
- Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor telegram: 0813-9017-2766
- Pemberlakukan denda dimulai pada tanggal 1 April 2021
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!