PENGUMUMAN: Pemberlakuan Denda dan Pengembalian Pinjaman Buku

Kami sampaikan informasi denda sebagai berikut:

  1. Bagi pemustaka yang memiliki pinjaman buku sebelum masa pandemi covid-19, maka denda mulai 15 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2021 diabaikan. Dimohon untuk segera mengembalikan dengan alamat: UPT Perpustakaan UNS (Bagian Pengembalian Buku) Jl. Ir. Sutami No. 36A Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah 57126
  2. Info lebih lanjut dapat menghubungi nomor telegram: 0813-9017-2766
  3. Pemberlakukan denda dimulai pada tanggal 1 April 2021

 

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.