Skip to content Skip to footer

Prodi PBI FKIP UMS Surakarta Tandatangani MoU Kerjasama dengan Perpustakaan UNS

SOLO – Bertempat di Ruang Arjuna Lt.2 UPT Perpustakaan UNS, Kamis 18 Mei 2017, telah ditandatangani Memorandum of understanding (MoU) kerjasama antara Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang diketuai oleh Drs. Zainal Arifin, M.Hum. dengan Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. dari UPT Perpustakaan UNS  Surakarta.

Menurut Kepala UPT Perpustakaan UNS, Dr. Muhammad Rohmadi, S.S., M.Hum. bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan antara kedua belah pihak dalam melaksanakan kegiatan pendidikan formal dan nonformal, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pengembangan bidang perpustakaan, serta hal-hal lain yang disepakati bersama. Adapun lingkup kesepakatan yaitu kedua belah pihak akan saling membantu dalam melaksanakan berbagai program kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada di lingkungan kedua belah pihak. Naskah kerjasama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang, diubah, dan diakhiri atas persetujuan kedua belah pihak.

Sedangkan menurut Ketua Divisi Humas Kerjasama danBisnis UPT Perpustakaan UNS, Achmad Nur Chamdi, M.Si. bahwa untuk program-program kerja sama yang akan dilakukan antara lain dalam bentuk Peningkatan sumberdaya manusia dalam rangka pendidikan formal dan nonformal; Peningkatan kualitas mahasiswa melalui praktik magang; Pelaksanaan diklat dan peningkatan minat baca; Pelaksanaan penelitian dan publikasi jurnal ilmiah; Pelaksanaan pengabdian masyarakat; Pengembangan bidang softskills dan hardskills mahasiswa serta bisnis berbasis perpustakaan (library entrepreneurship); Pelaksanaan berbagi informasi koleksi bahan pustaka cetak dan non cetak (e-Journal dan e-Book) berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dan promosi perpustakaan.

 

1 Comments

  • Mega Setiani
    Posted 26 May 2018 4:22 pm 0Likes

    semoga terus maju dan berkembang ya

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.